E-KKP3K – SUPLEMEN 4: Panduan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Cover Suplemen 4

unduh: 04 Suplemen SARPRAS

SUPLEMEN 4: Panduan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir
dan Pulau-pulau Kecil (selanjutnya disebut Pedoman Teknis E-KKP3K) yang ditetapkan
melalui Keputusan Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada
tahun 2012 disusun dengan dua tujuan utama, yaitu memberikan pedoman untuk (1)
mengevaluasi efektivitas pengelolaan sebuah Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil, (2) mengembangkan sebuah Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil sesuai potensi ekologi, sosial dan ekonomi. Berdasarkan Pedoman Teknis
E-KKP3K tersebut, dapat dilakukan perencanaan bagi semua kegiatan yang perlu dilakukan
agar arah pengembangan kawasan konservasi sesuai dengan visi-misi dan sasaran yang
diharapkan sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan.
Setelah dicadangkan oleh pemerintah/pemerintah daerah, sebuah kawasan
konservasi perlu membangun perangkat pengelolaan termasuk sarana dan prasarana
dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan menuju pengelolaan efektif kawasan
konservasi. Pedoman Teknis E-KKP3K sejatinya telah memuat regulasi mengenai hal ini.
Meski demikian, arahan lebih rinci dari pedoman tersebut sangat dibutuhkan. Panduan
ini merupakan suplemen atau pelengkap dari Pedoman Teknis E-KKP3K dan merupakan
bagian dari satu seri panduan yang dikembangkan dalam konteks pengelolaan dan tatakelola
kawasan konservasi.
1.2 Tujuan
Tujuan penyusunan panduan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan konservasi
ini adalah sebagai berikut :
. Memberikan penjelasan dan uraian yang lebih lengkap terkait pertanyaanpertanyaan
aspek sarana dan prasarana pengelolaan yang termaktub dalam
Pedoman Teknis E-KKP3K;
. Merumuskan pengertian dan pemahaman yang lebih lengkap dalam upaya
penyediaan sarana dan prasarana guna mendukung pengelolaan kawasan
konservasi perairan yang efektif.

SUPLEMEN 4: Panduan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, selengkapnya sebagai berikut: 04 Suplemen SARPRAS

Leave a comment